H – 2 Penutupan, 5.999 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji 2025
sentralberita|Medan~Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus mengatakan, sampai hari ini, Rabu (12/3/2025) sebanyak 5.999 orang (73 %) jemaah haji regular asal Sumatera Utara sudah melunasi biaya haji.
Kabid PHU Kanwil Kemenagsu berharap, jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat Istithaah segera melakukan pelunasan. Sebab, waktu yang tersisa hanya tinggal dua hari, 13 dan 14 Maret 2025.
Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.
Zulkifli Sitorus menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.(SB/01)