Sat Polarirud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Nelayan
sentralberita | Tanjungbalai ~ Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya
Patroli berlangsung pada hari Minggu 09 Maret 2025 sekira Pukul 11.25 Wib dilaksanakan AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung SH melalui personilnya mengatakan, “Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai.
“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.
“Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 31.74″
E 99° 48′ 27.1512” personil memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar dinakhodai ALDANI sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, dari hasil pemeriksaan kapal bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
“Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pungkas Kasat(01/red)