Camat Gunungsitoli Minta Desa Sihareo II Ajukan Permohonan Pemasangan Lampu Jalan di Dusun III Hilinangea

sentralberita|Gunungsitoli~Camat Gunungsitoli, Berkat Hulu, meminta Pemerintah Desa Sihareo II Tab untuk segera mengajukan surat permohonan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dusun III Hilinangea. Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan warga yang menginginkan penerangan di sepanjang jalan dusun tersebut.

Berkat Hulu menegaskan bahwa pemasangan LPJU merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli. Oleh karena itu, Pemerintah Desa harus mengajukan usulan pemasangan baru atau pergantian bohlam lampu yang rusak kepada dinas terkait.

“Saat ini Dinas Perhubungan telah menyampaikan surat ke desa-desa melalui kecamatan untuk melakukan pendataan lampu yang rusak ataupun kebutuhan pemasangan baru di masing-masing desa,” ujar Berkat Hulu dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  Polsi Tangkap Bandar Narkotika di Jalan Denai Medan, Sabu Seberat 41,67 Gram Disita

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sihareo II Tab, Yuliaman Harefa, menyebutkan bahwa permohonan pemasangan LPJU serta pengaspalan jalan hotmix di Dusun III Hilinangea telah masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kecamatan Gunungsitoli saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025.

“Semua permintaan warga Dusun III sudah dibahas dan masuk dalam Musrenbang Kecamatan untuk dilaksanakan pada 2026, selama tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang sedang berlangsung,” ujar Yuliaman Harefa.

Selain pemasangan LPJU dan pengaspalan jalan, beberapa program lain dari Desa Sihareo II Tab yang telah masuk dalam Musrenbang Kecamatan Gunungsitoli antara lain pembangunan instalasi air bersih dan pengadaan sekolah.

“Semua program ini telah ditampung demi kesejahteraan masyarakat Desa Sihareo II, khususnya warga Dusun III Hilinangea dan sekitarnya,” tutupnya.
(Feri)

Baca Juga :  Bahu Jalan Amblas, Pengendara di Minta Waspada Lewati Jalinsum Panatapan Sualan
-->