Kolaborasi Dishub Sumut Bersama Instansi Terkait Rekomendasikan Peringatan Perbaikan untuk Ratusan Kendaraan, Delapan Awak Angkutan Positif Narkoba
sentralberita|Medan~Menjelang arus mudik Lebaran 1446 H, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan Danau Toba.
Dalam pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) tahap I, yang dilakukan pada 25-27 Februari 2025, ditemukan 214 kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan. Selain itu, tujuh sopir bus dan satu awak kapal dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan serta beberapa daerah lainnya di Sumut. Dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar laik jalan, sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.
“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Rabu (5/3/2025).
Item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain: lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.
Berikut rincian kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan:
– Bus AKAP: 23 unit dari 76 yang diperiksa.
– Bus AKDP: 132 unit dari 314 yang diperiksa.
– Bus Pariwisata: 11 unit dari 24 yang diperiksa.
– Angkutan Barang: 48 unit dari 82 yang diperiksa.
“Jika operator butuk tidak juga memperbaiki item kendaran angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan, pada ramp check tahap II, akan kami berikan surat peringatan,” kata Agustinus.
Selain ramp check, Dishub Sumut bersama instansi terkait juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum. Hasilnya, tujuh sopir bus terbukti menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen lebih lanjut. “Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 208 awak angkutan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum beroperasi,” tambah Agustinus.
Semua Kapal Laik Layar
Di sektor transportasi air, Dishub Sumut juga melakukan ramp check kapal di Danau Toba. Hasilnya, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik layar setelah diperiksa di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras.
Namun, dari 115 awak kapal yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif narkoba. Awak kapal tersebut telah diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut. “Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” tegas Agustinus.
Tindak Lanjut dan Rencana Ramp Check Berikutnya
Dishub Sumut bersama instansi terkait merekomendasikan agar seluruh kendaraan yang tidak laik jalan segera diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, operator angkutan dan kapal penyeberangan diimbau tidak mempekerjakan awak yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani assesmen dan dinyatakan layak bekerja kembali.
Pemeriksaan kelaikan jalan akan dilanjutkan pada tahap kedua (22-24 Maret) dan tahap ketiga (5-7 April 2025), termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.
Rampcheck ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan.
“Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat,” pungkas Agustinus.(SB/01)