Sepasang Bukan Suami Istri Diamankan Saat Razia THM di Labuhanbatu
sentralberita | Labuhanbatu ~ Dalam rangka menjaga kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), hotel dan losmen, Sabtu (1/3/2025) malam.
Razia melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, serta Satpol PP.
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu hotel di Kota Rantauprapat, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan sebilah pisau dalam tas laki-laki. Sehingga pihak kepolisian akan mendalami temuan itu.
Razia kemudian berlanjut ke beberapa lokasi lain termasuk, wisma dan kos-kosan, serta sejumlah jalan utama di Rantauprapat.
Sejumlah tempat hiburan dan salon yang menjadi target pemeriksaan ditemukan dalam keadaan tutup.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara operasionalnya selama bulan puasa,” ujar Kasi Humas. (SB/BS)