Kecelakaan Tunggal di Girsang Sip.Bolon: Pengemudi Mengantuk, Mobil Masuk Parit

sentralberita|Parapat~Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Umum KM 50-50,5 jurusan Pematangsiantar – Toba, tepatnya di Nagori Girsang II, Kecamatan Girsang Sip.Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 17.00 WIB

Kecelakaan menyebabkan sebuah Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1957 KA yang dikemudikan oleh Januar Tumbuan Manurung (39), warga Jalan Tombak No.48, Medan Tembung, mengalami kecelakaan setelah masuk ke parit sedalam empat meter.

Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D Sinulingga, SH, MH mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kendaraan mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai Rp 3.000.000,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Cegah Kecelakaan Saat Jam Pulang Pelajar Sekolah

Disebut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, faktor utama kecelakaan ini adalah disebabkan kelalaian pengemudi yang mengantuk saat berkendara.

“Mobil melaju dengan kecepatan sedang, tetapi karena kurang hati-hati, kendaraan akhirnya keluar dari jalur jalan, dan menyebabkan kecelakaan tunggal,” tutuo Sinuhaji. (Feri)

-->