Sat Polairud Polres Tanjung Balai Himbau Nelayan Tidak Menggunakan Alat Tangkap Ikan yang Merusak Biota Laut
sentralberita|Tanjungbalai ~ Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai menyambangi warga Nelayan Sampaikan Pesan Keselamatan Berlayar bertempat di perairan wilayah kota Tanjungbalai.
Kegiatan berlangsung pada hari Senin 24 Februari 2025 sekira Pukul 14.35 Wib, dilaksanakan BRIPKA Asef. H.S dan BRIPKA A.H. Saragih
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung SH melalui melalui personilnya Bripka ASEF H.S saat ditemui wartawan usai kegiatan mengatakan, “bahwa tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan himbauan dan pesan keselamatan berlayar, agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara illegal.
“Menghimbau masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah serta tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut. “Ucap personil.
“Kami juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas perairan seperti keselamatan saat beraktivitas dilaut, memperhatikan perubahan cuaca, melengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah kru yang ada diatas kapal serta melengkapai surat-surat kapal ketika hendak melaut, “imbuhnya.
“Kegiatan ini sebagi bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang ilegal yang merusak biota laut serta melengkapi kelengkapan diatas kapal sebelum turun melaut. “Ujar Bripka Asef.