Patroli KRYD, Polres Sergai Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Cafe Tak Berizin
sentralberita | Sergai ~ Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Polres Serdang Bedagai bersama instansi terkait menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyeser tempat hiburan dibeberapa tempat, Jumat 14 Februari 2025.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno ini menertibkan tempat hiburan dan kafe yang beroperasi tanpa izin atau mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dimulai sekira pukul 20.40 WIB, tim patroli mendatangi Grand Galaxy dan berkoordinasi dengan pemilik usaha, Juner Pasaribu, terkait legalitas tempat hiburan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilik Grand Galaxy belum memiliki izin operasional. Pihak kepolisian pun memberikan imbauan agar kegiatan Grand Galaxy dihentikan hingga seluruh perizinan dilengkapi.
Kemudian Tim Patroli bergerak ke Cafe Madu yang beralamat di Dusun 16 Kp Samben Desa Sei Bamban, pemilik usaha Herman, diberikan imbauan oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno untuk tidak beroperasi hingga larut malam.
Terakhir Tim bergerak ke Larude Cafe yang berada di Dusun XII, Desa Sei Bamban, disini Kabag Log Polres Sergai Kompol Chandra T Situmorang memberikan arahan kepada pemilik Felix Manurung agar tidak beroperasi terlalu malam. Pemilik kafe langsung mematikan musik sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan petugas.
Turut Hadir dalam Kegiatan:
Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe, SH, PJU Polres Sergai, Perwakilan Satpol PP Serdang Bedagai Kamaluddin Saragih, Kaban Bapenda Kab. Serdang Bedagai Sri Rahmayani, S.Sos, MSi. Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, Kasat Samapta Polres Sergai IPTU Maruli Sihombing, Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Inja V. Kaban, SH dan Personel gabungan dari Polres Sergai, Kodim 0204/DS. (SB/ARD)