Ayah Kandung Hamili Anak Terungkap di Labusel

sentralberita | Labusel ~ Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada 23 Januari 2025 lalu.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (13/2/2025) membenarkan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengambil hasil visum, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan Polres Labuhanbatu Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Gali Potensi Anak Muda, Polres Tanjung Balai Menggelar Lomba Puisi Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak kandung sendiri. Kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Sujono.

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini bermula saat korban, sebut saja namanya Bunga mengalami sakit perut hebat pada 1 Januari 2025.

Saat dibawa ke Puskesmas Aek Batu, korban diketahui dalam kondisi persalinan.
Setelah ditanya oleh ibunya, korban mengungkap bahwa ayah kandungnya sendiri, HRO alias Anto (40) yang menghamilinya.

Atas laporan ibunya, Satreskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan HRO sebagai tersangka.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Dinas Sejarah TNI AD Pj Gubernur Sumut Cerita Masa Kecil hingga Jadi Pangdam I/BB

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (SB/BS)

-->