Kapal Tanpa Nama Di Kejar Sat Polairud Polres Tanjung Balai Memastikan Tidak Membawa Barang Ilegal

sentralberita | Tanjungbalai ~ Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS berlangsung pada hari Rabu 12 Februari 2025 sekira Pukul 14.20 Wib personel yang melaksanakan Bripka ASEF H.S, Bripka A.H. Saragih, Bripka Raja Rizki Nawawi

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Sterilkan Gereja Bersama Sat Brimob Kompi 3 Batalyon B Polda Sumut

Lanjut Kasat,
“Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai dan menghentikan diposisi / koordinat
N 2° 59′ 52.025″
E 99° 48′ 57.096” dinakahodai RAMUDDIN dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di temukan barang barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Ujar Kasat.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambang Dialogis Himbau Warga Melaporkan Jika Mengetahui Kapal Membawa Barang Ilegal
-->