Lelap Tidur, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin
sentralberita | Sergai ~ Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin di pimpin Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, SH, berhasil menangkap dua orang pria saat sedang terlelap tidur disebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing Tinggi, Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. Jumat 07 Februari 2025.
Kedua pria tersebut berinisial JS (24) dan TJH (22) yang merupakan warga Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing tinggi Kec. Tanjung Beringin, Kab. Sergai, adalah pelaku pencurian handphone milik MS (48) Warga Dusun IV Pematang Buluh Tebing Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH. membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku pencurian oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin.
IPTU Zulfan yang merupakan KBO Sat Reskrim ini menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Korban MS bersama suami MS (47) terjaga dari tidur, lalu mendengar ada suara yang mencurigakan dari dalam rumah. Selanjutnya korban membangunkan suami, untuk mencari asal suara tersebut.
Penasaran suami korban keluar dari kamar tidak lama kemudian melihat seorang laki-laki terduga pelaku sudah berada di dalam rumah, spontan pelaku keluar dari depan pintu rumah dan melarikan diri. Kemudian suami korban, mengejar sambil berteriak maling, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Setelah dicek, ternyata korban kehilangan 1. (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y02 berwarna Grey yang terletak di meja kamar.
Atas kejadian pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kemudian pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin, dengan LP/B/11/II/ 2025/SPKT/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tanggal 01 Februari 2025.
Modus kedua tersangka adalah dengan memanjat plafon dan selanjutnya masuk kedalam rumah. Jelas IPTU Zulfan
Untuk sekian kalinya, Plt. Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar dapat memastikan dan mengecek kondisi rumah dalam posisi benar benar terkunci ketika hendak beristirahat pada malam hari, serta mengimbau kepada aparat desa untuk dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dan tindak kejahatan lainnya. (SB/ARD)