Ibarat Menarik Rambut dalam Tepung, Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan Polres Madina Sudah Mulai Menunjukkan Hasil
sentralberita | Meski terkesan lamban Polres Madina tampak sangat berhati – hati dan penuh perhitungan dalam menertibkan pelaku tambang ilegal.
Ibarat menarik rambut dalam tepung bagaimana agar rambut dapat ditarik dan tepung juga tidak berserak,sepertinya prinsip itulah yang dipegang oleh aparat penegak hukum.
Sikap hati – hati Polres Madina dan jajarannya tersebut tentu sangat beralasan mengingat banyak warga masyarakat saat ini yang telah menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas.
Namun pelan tapi pasti, persoalan penertiban tambang ilegal sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Selain Kotanopan, Hutabargot juga sudah disentuh Kapolres Madina, dan barangkali kawasan lain juga akan segera menyusul dan hanya soal waktu saja.
Di kecamatan Kotanopan misalnya telah dilakukan pencanangan Reklamasi bekas tambang dengan penananaman Jagung sebagai bentuk dukungan Polres Madina dalam meningkatkan ketahanan pangan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo.
Meski ada berbagai asumsi kalau kegiatan tambang ilegal jenis dompeng masih terus berlangsung, hal tersebut tak dapat dipungkiri.
Namun diakui masih ada satu dua pelaku tambang yang mencoba beroperasi lagi.Namun dengan senyap pula tim Polsek Kotanopan dibantu Polres Madina berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan operator serta alat berat excavator, beberapa hari lalu.
Sedangkan berkaitan dengan adanya tudingan terhadap APH yang menerima upeti dari pelaku dompeng sama sekali tidak benar dan hanyalah isu – isu miring yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil penelusuran di Kotanopan selama 2 hari terakhir ini tidak ada satupun pemain dompeng yang menyebutkan kalau mereka memberikan ‘ setoran’ ke aparat penegak hukum (APH) setempat.
” Tidak benar itu bang,apa yang kami dapat dari dompeng ini hanya dapat makan sehari – hari, lalu apanya yang mau kami setor”ucap seorang pendompeng tak bersedia identitasnya diungkap yang ditemui di sebuah warung kopi di Kotanopan,Kamis kemarin (7/2/2025).
Sedangkan berkaitan dengan adanya pendataan pemain – pemain dompeng,ia menyebutkan tidak pernah mendengar hal tersebut.
“Kami mengakui apa yang kami lakukan ini melanggar aturan, kami lihat juga Polsek Kotanopan terus melakukan imbauan, baik melalui spanduk peringatan maupun pendekatan agar kegiatan ini dihentikan, namun gimana bang ya, kami pun tak tau lagi”, ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan pendompeng ditempat terpisah. Ia yang mengaku sudah hampir setahun ini beroperasi di kawasan Kotanopan membantah tuduhan tersebut.
” Itu gak benar bang, kami dapat – dapat makan aja bang, boro – boro mau nyetor, itu cuma isu murahan saja bang”,pungkasnya.(SB/FS )