Soal BAZNAS Labura, Mantan Waka II Nilai Mantan ketua “Cacat Moral”
sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Kabar yang menyebut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hanya dikendalikan mantan Ketua, H. Sukisman dan mantan Wakil Ketua (Waka) III bidang Keuangan/Bendahara, Jamaluddin, ternyata bukan cuma “isapan jempol”.
Mantan Waka II yang membidangi penyaluran zakat, Khairuddin Hasibuan, SPdI, SH, kini mulai angkat bicara. Ia pun membeberkan borok kedua oknum mantan pengelola zakat tersebut.
Dikatakannya, semenjak tahun 2022, dirinya memang tidak pernah diaktifkan oleh mantan Ketua Baznas Labura, H. Sukisman. Dia mengakui, kedua oknum itu, Sukisman dan Jamaluddin adalah pengendali lembaga pengelola zakat disana tanpa melibatkan pimpinan-pimpinan yang lain.
Bahkan dia menyebut kalau H. Sukisman sudah menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) saat mengelola Baznas Labura dan layak untuk dipenjara.
“Memang saya tidak diaktifkan sejak tahun 2022. Mereka berdualah (Sukisman dan Jamaluddin) pengendali disana (Baznas Labura). Dipenjara itu seharusnya, karena Sukisman sudah mempraktikan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Coba saja check aturan Baznas. Sukisman itu adalah pejabat negara karena digaji dari uang negara (APBD),” papar Khairuddin Hasibuan yang juga merupakan mantan Anggota Dewan Labura.
Lebih jauh Khairuddin menjelaskan, bukan cuma menyalahgunakan kekuasaan saja, H. Sukisman juga mengelola Baznas dengan cara suka-suka. Buktinya, Khairuddin sebagai Waka II bidang penyaluran tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) hasil rapat pleno.
Padahal, setiap ingin menyalurkan dana Baznas harus dirapat plenokan, setelahnya diterbitkan SK. Tetapi, Khairuddin tidak pernah dilibatkan dalam rapat maupun penandatanganan SK. “Seharusnya setiap penyaluran zakat di SK kan, tetapi saya tidak pernah menandatanganinya. Padahal saya Bidang Penyaluran,” bebernya.
Tidak hanya sampai disitu, lanjut Khairuddin yang kerap disapa Udin Hasbi ini, laporan pertanggungjawaban dana Baznas juga pernah bermasalah. Namun, Semenjak dia tidak diaktifkan oleh H. Sukisman tahun 2022, dirinya mengaku tidak pernah melihat laporan pertanggungjawaban Baznas Labura lagi.
“Dulu, pernah saya melihat laporan pertanggungjawaban Dana Baznas saat tahun-tahun pertama Baznas dibentuk. Kalau tidak salah ingat, tahun 2020 atau 2021. Saat itu saya lihat ada perbedaan antara pemasukan dengan pengeluaran. Seharusnya input dengan output kan balance (seimbang), tetapi, saya lihat, beda.
Saya komplain di group WhatsApp, kenapa bisa beda input dengan outputnya. Tiba-tiba, saya dikeluarkan dari group. Setelahnya, saya tidak pernah lagi melihat laporan pertanggungjawaban Baznas karena memang sudah tidak diaktifkan,” ungkapnya.
Udin Hasbi sebenarnya malu membeberkan ini, karena dia merasa menerima gaji tetapi tidak melaksanakan tugas. Tetapi mau bagimana lagi, dirinya memang tidak difungsikan oleh H. Sukisman yang menjabat sebagai Ketua Baznas Labura saat itu.
Begitupun, Udin Hasbi sempat tidak putus asa dengan mencoba melaporkan tindakan mantan Ketua Baznas Labura, H. Sukisman kepada pihak yang berkompeten di Pemerintah Kabupaten Labura, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati, bahkan Bupati Labura.
Sayangnya, laporan Udin Hasbi ini tidak pernah digubris sama sekali hingga sampai bertahun-tahun lamanya.
“Tahun 2022, saya sudah berupaya melaporkan kepada pihak yang berkompeten seperti Sekda, Wakil Bupati, bahkan Bupati juga pernah saya WhatsApp, tetapi tidak ditanggapi. Bagaimana mau ditanggapi, mungkin Sukisman di back up Bupati,” cetus Udin.
Maka dari itu, dia berharap, Bupati Labura, Dr. Hendriyanto, SE jangan menegakkan “benang basah” dengan mempertahankan kedua oknum mantan pengelola zakat itu (Sukisman dan Jamaluddin) yang dinilainya sudah “cacat moral” dan tidak berintegritas karena masuk pada tahap seleksi calon pimpinan Baznas Labura periode 2024-2029.
“Seharusnya mereka berdua (Sukisman dan Jamaluddin) tidak bisa lagi masuk dalam seleksi Baznas karena dinilai gagal memimpin Baznas dan tergolong ‘cacat moral’ dan tidak berintegritas,” pinta Udin Hasbi. (SB/FRD)