Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

sentralberita | Tanjungbalai,~Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Prakasa mengatakan kepada wartawan

“Kejadian bermula pada saat korban atas nama AN Lk (32) warga Jl. Jend Sudirman No. 64 Lk. IV, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai yang melihat rumah nya atau seng bagian depan ruang tamu rumahnya sudah dalam keadaan dirusak

Lanjut Kasat, “Sehingga korban mengalami kehilangan 5 Unit AC. Merek Nasional 1 PK, 1 buah Compresor Kulkas, Kabel Listrik, 1 Unit Kompor Tanam dan 1 Unit Spiker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 25.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Pers Releas Amankan 6 Pencuri Spesialis Rumah Kosong

“Atas dasar laporan tersebut Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku, kemudian pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 21.00 Wib Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai memperoleh informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Pemberatan a.n H Alias DIAN sedang berada di sebuah rumah milik warga a.n R.A. Alias RUDI yang berada di Jl. SMA 3 Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Tim yang di pimpin oleh Kanit I Idik IPDA D.J.H MANULLANG dan Kanit II Idik IPDA MERSON SILITONGA menuju lokasi yang dimaksud guna mencoba mengamankan pelaku tsb.

Diterangkan Kasat, “Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, tim melihat pemilik rumah dan mencoba bertanya kepada pemilik rumah terkait keberadaan pelaku, namun pemilik rumah mengaku bahwa tidak mengetahui keberadaan pelaku a.n H Alias DIAN.

Baca Juga :  Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2024, Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Urai Arus Lalulintas saat Ibadah Minggu

“Pada saat dilakukannya interaksi terhadap pemilik rumah ada seseorang yang lari menuju arah pintu belakang rumah yang di duga seseorang tsb adalah pelaku a.n H Alias DIAN.

“Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama pemilik rumah a.n R.A. Alias RUDI ke Mapolres Tanjung Balai guna dimintai keterangan. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->