Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sisir Wilayah Hukumnya

sentralberita | Tanjungbalai. ~ Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 2027 berlangsung pada hari Selasa 28 Januari 2024 sekira Pukul 14.25 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya seperti narkoba.

Termasuk Kapal – kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Lanjut Kasat, “Selama patroli personil mengejar kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut diposisi / koordinat
N 2° 59′ 38.5692″
E 99° 49′ 26.3028” dinakahodai SUJARWO, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

Baca Juga :  Personel Sat Pol Airud Polres Balai Kunjungi Nelayan Ajak Turut Menciptakan Kamtibmas Kondusif

Kemudian personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->