Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Tanjung Balai Cegah Segala Bentuk Gangguan Kamtibmas
sentralberita | Tanjungbalai ~ Polres Tanjungbalai melaksanakan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Patroli dan Razia dalam, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan razia kendaraan bermotor.
Pada hari Minggu malam 26 Januari 2025, Pukul 21.00 Wib, dipimpin Kasubbagrenprograr Bagren, AKP Basrun Siagian, S.E., M.M dan diikuti Kasubbagbegpal Baglog, AKP K. Sitepu, Ka SPKT, IPTU M. Irvan Prihaswan serta Personil Polres Tanjungbalai yang seluruhnya berjumlah 15 personil.
Ditemui wartawan dilokasi Kasubbagrenprograr mengatakan, “Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dalam rangka untuk terus menciptakan keamanan di tengah warga pada malam hingga dini hari, agar warga yang sedang beraktivitas dan juga yang sedang istirahat dalam keadaan aman dan nyaman.”AKP Siagian.
“Kami ingin menciptakan Situasi kamtibmas dan Situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Tanjungbalai, oleh karna itu Polres Tanjungbalai melaksanakan KRYD.
Tambah Kasubbagrenprograr, “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus kami laksanakan guna meminimalisir mencegah tindak kejahatan seperti Geng Motor/Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, miras, Narkoba, Premanisme, senpi dan Sajam di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kami mengitari titik rawan Kamtibmas dan stasioner di Jalan Sudirman KM.7 kec. Datuk bandar perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kab. Asahan monitoring keluar masuk kendaraan dari dan ke Kota Tanjung Balai, Memantau area publik tempat keramaian di lapangan sultan Abdul Jalil rahmadyah dan menyambangi pengurus vihara serta kelenteng
Selama kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum dan gangguan Kamtibmas lainnya, hingga kegiatan berakhir pada Pukul 23.05 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Ujar AKP Siagian(01/red)