Baznas Labura Diduga Hanya Dikendalikan Mantan Ketua dan Bendahara

sentralberita | Labuhanbatu Utara~  Belum lagi usai polemik sumber dana rehab kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini lembaga zakat tersebut diterpa kabar tak sedap.

Baznas Kabupaten Labura diduga hanya dikendalikan oleh dua mantan pimpinan, yakni Ketua, H. Sukisman dan Wakil Ketua III yang mengelola keuangan alias Bendahara, Jamaluddin.

Berdasarkan keterangan sumber yang layak dipercaya, mengatakan, selama periode 2019-2024, mantan Ketua, H. Sukisman dan Bendahara, Jamaluddin telah mengambil alih fungsi dari tiga pimpinan lainnya di Baznas Labura.

“Dari tahap pengumpulan hingga penyaluran zakat, semuanya dikendalikan oleh Sukisman dan Jamal. Tiga pimpinan lain sepertinya tidak difungsikan,” aku sumber tersebut yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Dia menceritakan, di tubuh Baznas ada lima pimpinan yang terdiri dari Ketua, dan empat Wakil Ketua yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi sendiri-sendiri.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Transparan Soal PSR, Bupati Diminta Copot Kadis Pertanian Labura

“Ketua fungsinya, melaksanakan rapat pleno untuk memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Baznas, Wakil Ketua I fungsinya : pengumpulan zakat, Wakil Ketua II : Penyaluran, Wakil Ketua III : Keuangan dan Wakil Ketua IV : Arsip dan administrasi perkantoran. Itu semua diatur dalam Perbaznas nomor 2 tahun 2019,” terang sumber.

Sayangnya, lanjut sumber, dari setiap fungsi masing-masing pimpinan, semuanya diambil alih oleh Ketua dan Bendahara. Bahkan, pelaksana Satuan Audit Internal (SAI) Baznas Labura ikut di “anak tirikan” oleh Ketua dan Bendahara.

Kesannya, dia menambahkan, Sukisman dan Jamal tidak ingin segala kegiatan di Baznas Labura diketahui oleh tiga pimpinan lain dan pelaksana SAI disana.

Tidak hanya itu, terang sumber, setiap kegiatan Baznas harus di rapat plenokan karena rapat itulah keputusan tertinggi. Setelahnya, baru dikeluarkan Surat Keputusan (SK), kemudian dilaksanakanlah hasil keputusan. Tetapi, mekanisme itu bagai “pepesan kosong” saja.

Baca Juga :  Bupati Asahan dan Wali Kota Medan Ikut Meriahkan HUT ke-16 Kabupaten Labura

Segala kegiatan di Baznas Labura disinyalir tanpa menggunakan SK sesuai aturan main. “Ibarat kata, Ketua dan Bendahara ini mau ‘main rambo’ saja dalam mengelola dana Baznas,” geram sumber.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, mantan Ketua Baznas Labura, H. Sukisman tidak memberikan jawaban apapun ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 25 Januari 2025, walaupun pesan tersebut tampak terkirim yang ditandai centang dua.

Hal serupa juga dilakukan mantan Wakil Ketua III (Bendahara), Jamaluddin yang tidak memberikan tanggapan sama sekali saat dikonfirmasi wartawan dihari yang sama. Namun anehnya, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan kali ini sepertinya tidak terkirim yang ditandai dengan centang satu, padahal sebelumnya wartawan sempat konfirmasi ke nomor yang sama ditandai centang dua. (SB/FRD)

-->