Penebangan Kayu Pinus di DAS Siserasera: Ancaman Bagi Lingkungan dan Masyarakat
sentralberita | Simalungun ~ Penebangan kayu pinus di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Siserasera, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, terus menjadi sorotan.
Meski aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan, pihak terkait dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk mengatasinya.
Warga setempat merasa resah dengan aktivitas ini. Selain merusak lingkungan, penebangan tersebut berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir bandang, terlebih saat ini memasuki musim hujan. Musim hujan yang meningkat dapat memperparah risiko bencana di kawasan tersebut.
Menurut seorang warga berinisial TRS, penebangan kayu sudah berlangsung selama dua minggu. “Awalnya, aktivitas ini terjadi di Girsang 1, dekat bekas Rumah Sakit Mini, sebelum pindah ke DAS Jembatan Siserasera,” ungkapnya.
Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah setempat yang dinilai lamban dalam menangani permasalahan ini. “Apakah mereka tidak peduli? Kami khawatir kondisi ini akan membawa bencana bagi kami semua,” ujar warga.
Lurah Girsang, Rudi Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan dokumen terkait penebangan tersebut. Bahkan, ketika mencoba menanyakan dokumen yang dimiliki oleh pihak yang melakukan penebangan, dirinya justru dihadapkan dengan kelompok tertentu yang diduga melindungi pelaku.
“Kami sudah meminta dokumen SKT mereka, tapi bukannya mendapat jawaban, saya malah ditanya surat tugas saya sebagai lurah. Mungkin mereka tidak paham tugas dan fungsi saya,” jelas Rudi, Jumat (24/01/2024).
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya dua alat berat dan satu mobil pengangkut kayu. Tumpukan kayu pinus terlihat di sekitar Jembatan Siserasera. Penebangan ini juga berdampak pada infrastruktur, seperti putusnya pipa air Tirtalihou akibat tertimpa kayu, yang sempat menyebabkan gangguan suplai air bersih ke rumah warga.
Warga mendesak pihak berwenang, khususnya Polsek setempat dan Kapolres Simalungun, untuk segera bertindak. Mereka berharap aparat hukum mampu menangkap pelaku yang diduga merupakan mafia kayu dari Kabupaten Toba.
“Kami berharap pihak berwenang segera menertibkan dan menindak pelaku. Kalau dibiarkan, ini akan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,” tegas salah seorang warga.
Penebangan liar seperti ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat sekitar. Dengan hilangnya pohon pinus yang berfungsi menahan tanah dan menyerap air, risiko bencana alam semakin besar. Ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi lingkungan tanpa kendali hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menghentikan aksi ini sebelum bencana benar-benar terjadi. Sudah saatnya perlindungan lingkungan menjadi prioritas demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam di kawasan ini.
(Feri)