Sat Polairud Polres Tanjung Balai Kejar dan Periksa Kapal Nelayan Yang Dicurigai

sentralberita | Tanjungbalai ~  Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 2027 berlangsung pada hari Sabtu 4 Januari 2024 sekira Pukul 11.20 Wib

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti Ballpress, narkoba.

Tindakan yang dilakukan melakukan pengejaran dan pemeriksaan Kapal – kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Baca Juga :  Seksi dokkes Polres Tanjung Balai Rutin Rikkes Personel Pengamanan Kantor KPU, BAWASLU dan Gudang Logistik KPU

Lanjut Kasat, “Saat sedang patroli personil mengejar dan memeriksa satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar dinakahodai HARDI di posisi N 2° 59 39.2532″
E 99 49′ 31.4508” dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

“Terhadap Nakhoda, personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, pastikan keadaan cuaca dalam keadaan baik serta lengkapi pelampung life jaket dan cek body serta mesin kapal dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->