Polsek Tanjung Balai Selatan Telusuri Wilayah Hukumnya Pada Malam Hari
sentralberita | Tanjungbalai, – Guna mencegah mengantisipasi aksi balap liar dan ugal ugalan pengendara serta gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungan tempat Tinggal Warga.
Polres Tanjungbalai melalui Personil Polsek tanjung balai selatan gencarkan kegiatan patroli di lokasi rawan aksi balap liar pada malam hari, Pada Senin malam 30 Desember 2024 pukul 22.30 Wib
Menurut keterangan Kapolsek Kompol H.E. Sidauruk, S.H., M.H., kepada wartawan, “Patroli yang dilaksanakan personel untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga yang sedang beraktivitas dan juga kepada yang sedang beristirahat, melaksanakan penjagaan pada lokasi rawan aksi balap liar sehingga pelaku balap liar tidak dapat melakukan aksinya.”
Personel ingin memastikan keamanan dilingkungan tempat tinggal warga dan area publik terhindar dari aksi balap liar, tindak kejahatan begal, Tindak Pidana 3C (Curas,Curat,Curanmor), Narkoba, Premanisme dan kerawanan Kamtibmas lainnya. “Ucap Kapolsek
“Personel dengan humanis menghimbau remaja dan pemuda yang masih berkumpul kumpul di tengah malam yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas seperti tawuran agar membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing.”
Personel yang melaksanakan kegiatan AIPTU Amri Sinaga dan BRIGPOL Azhari H.Pulungan situasi di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Balai Selatan hingga pukul 01.00 wib dini hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 dalam keadaan aman kondusif, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. “Pungkas Kapolsek(01/red)