Dekan Fakultas Hukum UPMI, Zetri Erma, S.H., M.Hum : Dekan Dan Dosen UPMI Medan Siap Bantu Masyarakat

sentralberita | Sergai ~ Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat. Program ini sangat baik dan saat ini tidak kita pungkiri bahwa masyarakat khususnya warga miskin banyak yang enggan didampingi oleh pengacara karena yang terlintas dalam pemikiran warga tersebut mempergunakan jasa kuasa hukum biayanya mahal.

“Mari kita hilangkan pemikiran yang demikian kata Dekan Fakultas Hukum UPMI, Zetri Erma, S.H., M.Hum., Jum’at (20/12/2024) dalam sambutan mewakili Rektor pembukaan Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat di Dusun VIII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai. Nah mulai hari ini masyarakat diharapkan tidak lagi enggan dan takut untuk konsultasi terkait masalah hukum yang dialami.“

Baca Juga :  Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian Dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

Perlu kita diketahui bahwa warga miskin memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Kehadiran kami di Sergai ini sambungnya, siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.“Selain mendidik dan meneliti, kami juga wajib memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Dengan adanya Layanan Konsultasi Hukum Gratis kolaboraasi antara Media Online Sinarsergai.com dan La Office Ismayani & Rekan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat nantinya.

Program bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas lagi di daerah Sergai. Alhamdulillah sebutnya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sergai H.Darma Wijaya mendukung penuh terhadap Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat.. Menurutnya, program ini tidak kalah besar dengan semangat keadilan yang akan diwujudkan dan tentunya ke depan diharapkan masyarakat tidak takut lagi untuk berkonsultasi hukum. Ungkap Zetri Erma.

Baca Juga :  Siswa Dihukum Di Lantai Tak Bayar SPP, Lailatul Badri : Tindakan Itu Tidak Dibenarkan, Disdikbud Harus Segera Ambil Sikap

Sementara Pimpinan Media Online Sinarsergai.com zuhari menurutkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, UPMI Medan, Pengadilan negeri Sei Rampah, Kejaksaan Negeri Sergai dan semua pihak yang telah mendukung dibukanya Layanan Konsultasi Hukum Gartis untuk membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum.Ujarnya.(01/red)

-->