Bersama Tunangannya Jual Sabu, Diringkus Satnarkoba Polres Batubara

sentralberita | Batubara ~ Tim Satuan Narkoba Polres Batubara melakukan penangkap seorang bandar narkoba yang melibatkan satu keluarga. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Nurhasanah Hasibuan (23) di Kecamatan Medang Deras,

Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Dandim 0208/Asahan, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi Senin (25/11/20240) ia mengatakan, penangkapan Nurhasanah berdasarkan penangkapan tersangka Ibrahim Hasibuan (saudara), Iwan Hasibuan dan adik sekaligus tunangannya bernama M Afandi.

Dari ketiga tersangka ini sebelumnya diamankan tim Satgas Narkoba Polres Batu Bara. Penangkapan terakhir tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu,” kata AKBP Taufik Hidayat Thayeb

AKBP Taufik menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah, selama berbisnis narkoba ia pernah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu di wilayah Batu Bara. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya,” tutupnya.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Dan Polsek Jajaran Laksanakan Patroli Dialogis Dan Humanis Guna Meningkatkan Situasi Kamtibmas

Selain itu, lanjut Kapolres, sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menangkap 45 orang tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. pil.

AKBP Taufik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput.(01/red)

-->