Penyelewengan Dana Desa, Kajari Madina : Fiktif Tak Ada Ampun,Temuan Masih Aman
sentralberita | Madina ~ Pernyataan mengejutkan diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Mandailing Natal ( Madina) Muhammad Iqbal terkait bagaimana sikap Kejari menyikapi dugaan penyimpangan realisasi dana desa.
Mengacu kepada pernyataan Jaksa Agung RI yang meminta para Kajari seluruh Indonesia agar mengawasi betul seluruh penyimpangan penggunaan dana desa ( DD) agar tepat sasaran.
Seperti diketahui pernyataan Jaksa Agung tersebut menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabiwo Subianto baru – baru ini ke institusi penegak hukum agar betul – betul mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia agar tepat sasaran.
Kajari Madina Muhammad Iqbal mengungkapkan kalau penggunaan Dana desa hanya fiktif belaka, maka pihaknya menyebutkan tidak ada ampun.
” Tidak ada ampun bagi siapa pun kalau itu fiktif”, tegas Iqbal.
Namun ditanya bagaimana kalau ada temuan penyelewangan keuangan dana desa yang merugikan keuangan negara? Iqbal menyebutkan maka kasus tersebut bisa diselesaikan di Inspektorat melalui Aparatur Pengawas Interen pemerintah ( APIP).
” Iya kalau ada temuan maka diselesaikan dulu di Inspektorat, kan ada APIP”, ujarnya.
Apakah keberadaan APIP bisa menimbulkan kongkalikong, Jadi Kejaksaan tak bisa masuk. Iya sepanjang masih bisa diselesaikan disitu, kita gak akan masuk, ucapnya.
Menanggapi tingginya harapan masyarakat Madina agar Kejaksaan lebih tajam dalam menangani dugaan penyelewengan Dana Desa di Madina, kenapa hanya “berani” nya terhadap mantan kepala desa bukan yang aktif, ia menyatakan siap bila ada laporan dari warga masyarakat.
” Kalau itu fiktif tidak ada ampun”, ulangnya. ( FS)