Debat Terakhir Pilgubsu 2024 Seru, Ketua KPU Sumut Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Pemungutan Suara 27 November 2024
sentralberita|Medan~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar debat publik ketiga, Rabu malam (13/11/24) yang sekaligus menjadi debat terakhir pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan,
Debat mengusung tema “Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, dua paslon yakni Bobby Nasution-Surya paslon nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2 memaparkan visi misi mereka serta adu program kerja.
Dalam sambutannya pada debat ketiga ini, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya debat ketiga yang menjadi penutup rangkaian debat paslon Pilgubsu 2024.
Agus juga mengingatkan bahwa masa kampanye Pilgub Sumut akan berakhir pada 23 November 2024, atau 10 hari sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Hari ini 13 November adalah pelaksanaan debat publik yang ketiga. Menjelang berakhirnya masa kampanye pada tanggal 23 November 2024, ini merupakan 14 hari menjelang hari pemungutan suara yaitu 27 November 2024,” katanya.
Lebih lanjut, Agus Arifin mengingatkan pentingnya semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Sumatera Utara yang multikultur dan multi-etnis.
“Masyarakat Sumatera Utara adalah masyarakat multikultural, multietnis, dan kita terbiasa hidup dalam perbedaan. Perbedaan itu justru menguatkan kita dan mempersatukan kita dalam bingkai keragaman Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.
Ia pun berharap kebersamaan dan keberagaman tersebut terus terjaga hingga akhir masa kampanye. “Kita berharap kebersamaan ini dan keberagaman ini terus kita rawat dan kita jaga di tengah masa kampanye hingga berakhirnya masa kampanye tahun 2024,” ujar Agus.
Menutup sambutannya, Agus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara pada 27 November 2024. “Adapun hasil dari pilihan kita nantinya di hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 itu adalah hasil keputusan rakyat, kehendak rakyat,” jelas Agus.
“Ayo gunakan hak pilihmu, tentukan pilihanmu, tentukan pemimpinmu. Rakyat memilih, rakyat menentukan,” pungkasnya.
Sebanyak sembilan akademisi dan dosen menjadi panelis di debat ketiga ini, yakni Dr. Zulkarnain Nasution, MA, Frien Jones Iven H. Tambun, Dr. Walid Musthafa Sembiring, M.Si, Dr. Faisal Marawa, Dr. Affila, SH, M.Hum, Drs. Halomoan Lubis, M.Pd, Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si, Dr. Aminudin Marpaung dan Dr. Muhammad Nuh Siregar, MA
Seru Soal Pemekaran
Debat terakhir Pilgubsu 2024 itu terlihat semakin seru, para pasangan calon saling berargumen dengan tema debat pemekaran daerah dan perluasan daerah.
Dalam debat pemekaran daerah Cagubsu dan Cawgubsu Edy Rahmayadi -Hasan Basri Sagala Paslon no 2 mendukung pemekaran provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias. Sementara Paslon no 1 Bobby-Surya menjawab setuju, namun bersyarat.
Cagubsu no 1 Surya dalam debat mengatakan, Pembangunan muncul kekhawatiran tentang kemampuan keuangan daerah dan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pemekaran tersebut isu ini juga memicu pro dan kontra di kalangan pimpinan dan masyarakat lokal, sehingga membutuhkan kajian mendalam dan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai keputusan yang terbaik pertanyaannya, apakah langkah konkrit yang akan Bapak ambil untuk mengatasi tantangan terkait wacana pemekaran di beberapa wilayah di Sumatera Utara agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan akses layanan lebih baik tanpa membebani keuangan daerah dan infrastruktur yang belum memada, tanya Surya.
Cawagusbu Hasan Basri Sagala menjawab, APBD Sumatera Utara lebih kurang 13 triliun 13, 5 triliun pastinya kita tahu 13, 5 triliun ini tidak akan mampu bisa menjangkau seluruh kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara karena itu kami berharap dan mendorong Terus bagaimana supaya Provinsi Sumatera Utara ini dalam rangka membangun keadilan dan pemerintahan pembangunan kita perlu meluruskan usulan pemekaran di Provinsi Sumatera Utara memperjuangkan.
Bagaimana kepulauannya menjadi Provinsi di Sumatera Utara, ini semua adalah tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pemerataan pembangunan keadilan dalam sektor pembangunan dan inilah yang dirasakan dan juga dibutuhkan oleh masyarakat kita.
“Moratorium segera dicabut untuk memberikan pemerataan pembangunan yang ada di Sumatera Utara,”ucap Hasan.
Kemudia Surya kembali menjawab, merupakan suatu kebetulan bagi masyarakat terutama di Kabupaten tentu ini harus kita buat dengan mekanisme dan sistem sesuai peraturan perundang-undangan.
Kalau memang untuk dimekarkan kami setuju, tapi harus tetap masuk jangan mereka mekar, tapi merasa karena Provinsi Sumatera Utara tidak pernah membangun dan mereka minta mekar. Kalau mereka mekar boleh, tapi dengan kesan yang baik sudah dibangun Provinsi Sumatera Utara sudah ada bekas pembangunannya, sudah ada monumen yang dibangun di sana mekar silakan tapi jangan Mekar karena tidak diperhatikan, ucapnya.(SB/Husni Lubis)