PPK dan Penyedia Akui Beda Material; Bersedia Ganti Bahan Bangunan Rumah Dinas Jaksa Sibatu-Batu

sentralberita|P. Siantar~Proyek pembangunan Rumah Dinas di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang dikerjakan oleh CV. Rezeki Semesta Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.648.450.000,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar TA. 2024, menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan oleh puluhan media online karena perbedaan material bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Proyek tersebut mendapat perhatian serius setelah DPW LSM LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara) mengungkap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan yang terjadi di lokasi pembangunan.

Temuan DPW LSM LIDIK Sumut mengindikasikan adanya pelanggaran transparansi, serta penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Baca Juga :  Rapat Pleno di PPK Datuk Bandar Timur Selesai, Polres Tanjung Balai Kawal Perpindahan Kotak Suara ke Gudang KPU

Wartawan kemudian menghubungi PPK proyek ini, Ostib Pandiangan, serta pelaksana proyek, Dani Tupama Garingging dari CV Rezeki Semesta Abadi, untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut.

Dalam pernyataannya melalui panggilan Whatsapp, Ostib Pandiangan menyatakan pihaknya telah meminta CV Rezeki Semesta Abadi untuk segera menindaklanjuti permintaan DPW LSM LIDIK terkait perbaikan material yang tidak sesuai spesifikasispesifikasi, “Dikabari nanti ya Bg”, katanya melalui pesan Whatsapp pada Senin (11/11/2024).

Dani Tupama Garingging pun menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

Namun, saat ditanya kapan pembongkaran material yang tidak sesuai akan dilakukan, ia menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti kita info ya.”, sahutnya.

Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist W.S. Manalu, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembongkaran dan penggantian material yang tidak sesuai seperti Atap, Plafon, Cat, dll. DPW LIDIK Sumut juga memastikan akan hadir untuk memantau langsung perbaikan tersebut, guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai spesifikasi dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Diterbitkan Sepihak Ketua PPK, Seluruh Kades di Hutabargot Tolak SK Sekretariat PPS

Laporan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD, demi menjaga kualitas hasil akhir yang sesuai harapan masyarakat.(Fer)

-->