Evaluasi KIP Komisi Informasi Sumut Visitasi Ke Dinas Kominfo Simalungun

sentralberita|Simalungun~Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Simalungun, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melakukan visitasi (kunjungan) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun, Pamatang Raya, pada hari Kamis (24/10/2024).

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution, didampingi Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah bersama Staf, sedangkan darinpihak Kominfo Simalungun langsung disambut dan di pimpin pertemuan oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian bersama Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih dan staf Dinas Kominfo.

Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution menjelaskan visitasi yang dilakukan ke Dinas Kominfo Simalungun untuk monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sebagai tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).

Baca Juga :  Bupati Simalungun Letakkan Batu Pertama Pembangunan Stadion Mini di Pamatang Raya

“SAQ merupakan Kuesioner Monitoring Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Implementasi dari Undang-Undang KIP,” ujar Abdul Haris.

Pada kesempatan itu, Ia juga berpesan kepada Dinas Kominfo agar senantiasa melakukan pemutakhiran Daftar Informasi Publik pada aplikasi website PPID, baik Informasi serta-merta, berkala maupun yang dikecualikan sesuai SOP yang sudah ditetapkan.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Andri Rahadian selaku PPID Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa, Dinas Kominfo Simalungun secara rutin telah melaksanakan pertemuan-pertemuan bersama PPID pelaksana dan PPID pembantu.

“Terkait dengan rilis berita yang di keluarkan termasuk informasi lainnya, kata Andri bahwa, Dinas Kominfo Simalungun senantiasa mempublikasikan secara rutin baik melalui media cetak maupun media online dan juga melalui media sosial seperti akun Facebook Pemkab Simalungun, Instagram, Youtube.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi I Minta Wali Kota Evaluasi Camat

Pertemuan yang selalu dilaksanakan secara rutin untuk membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi kebutuhan organisasi sekaligus monitoring dan pengecekan ruangan layanan Informasi PPID.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Kominfo Simalungun, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi yang lebih baik ke depan demi akses berita dan informasi yang mudah didapatkan oleh masyarakat. (Feri)

-->