Bayi Dapat Akta Lahir dan NIK KK, Kadis Dukcapil Simalungun Ajak Warga Bersalin di RSUD Parapat
sentralberita|Parapat~Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Simalungun Tiarli E Sinaga mengajak masyarakat di Kabupaten Simalungun yang jaraknya terjangkau untuk bersalin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat.
Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil saat melakukan kunjungan kerja sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan dokumen kependudukan kepada ibu bayi pasca melahirkan di RSUD Parapat.
“Sebelumnya kita telah meakukan sosialisasi program ini, jadi bagi masyarakat Simalungun yang saat ini persiapan lahiran, ayok mari manfaatkan layanan dari RSUD Parapat, karena capil telah bekerjasama untuk menerbitkan dokumen kependudukan di sana,” ungkap Tiarli kepada wartawan Jumat (18/10/2024).
Disebut Tiarli, setelah kerjasama berlangsung orang tua dari bayi setelah melahirkan di RSUD Parapat langsung dapat membawa dokumen Akta Kelahiran Bayi dan NIK Bayi di KK baru.
“Harapannya, seluruh warga Simalungun yang ingin memperoleh pelayanan terbaik dari RSUD Parapat, maka bersalin di RSUD Parapat, dapat memperoleh dokumen kependudukan disana dan tidak perlu lagi ke Raya,” lanjut Kadis Tiarli.
Tujuan kerjasama ini dilakukan menurut Tiarli adalah agar layanan dukcapil Simalungun semakin dekat kepada masyarakat dan semua penduduk Simalungun langsung tercatat di data base kependudukan sejak dia lahir.
“Ini merupakan Inovasi yang diberi nama Tandok Bagal Tape” (Penerbitan Dokumen Bagi Anak Lahir Tanpa Permohonan). Kami sangat terbantu dengan kerjasama dari inovasi ini, Ayok mari kita sadar akan adminitrasi kependudukan, jangan saat kita genting dan butuh, baru kita urus, makanya kami hadir langsung lebih dekat dan lebih dini bagi bayi yang baru lahir, terutama bagi anak anak sebagai calon generasi penerus Indonesia Emas,” ujar Tiarli.
Pada Kesempatan itu, Direktur RSUD Parapat berterimakasih kerjasama dari pihak Dukcapil Simalungun atas penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir di RSUD Parapat.
“Saya merasa bangga karena masyarakat Simalungun bisa terbantu secara langsung tanpa mereka ke kantor Dukcapil di P. Raya, ini program yang luar biasa bagi masyarakat Simalungin dan besar harapan kami program ini tetap berlanjut kedepannya,” ungkap Jimmy.
Dia juga mengatakan, penerbitan KK Baru dan Akta Lahir gratis ini merupakan bagian dari penerapan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang Penugasan RSUD Parapat Kabupaten Simalungun Sebagai Rumah Sakit Jejaring Pengampuan pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi serta Kesehatan Ibu dan Anak Strata Madya.
(Feri)