Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal
sentralberita|Tanjungbalai~ Guna memastikan Kapal yang keluar masuk perairan kota tanjung balai tidak membawa barang ilegal, Personel Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai dengan menggunakan kapal patroli II-1027 personil Aipda S. Butar Butar SH, Briptu Pratama Putra SH dan Bharaka SE. Situmorang malaksanakan Patroli siang menyusuri pelabuhan tikus, melakukan pengejaran terhadap kapal yang di curigai pada hari sabtu tanggal 12 Oktober 2024, Pukul 13.15 Wib
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat di konfirmasi mengatakan, “Bahwa ke tiga orang personil melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif memonitoring dan memastikan kapal yang keluar masuk perairan tidak membawa barang ilegal
“Ditengah patroli pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 43.4112″
E 99° 49′ 24.2472”.
Personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM BINTANG TIMUR6 GT.- No.- dinakhodai MUIS yang datang dari arah laut tujuan tanjung balai
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan barang yang dilarang oleh aturan hukum dan juga tidak menemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hal ini dilakukan sat polairud untuk mencegah barang ilegal seperti narkoba, Ballpress dan kemudian pekerja migran indonesia (PMI) yang tidak melalui prosedur yang benar.
Selanjutnya, mengingatkan para nelayan sehubungan saat ini cuaca ekstrem agar betul betul memperhatikan keadaan cuaca sebelum melaut, periksa body kapal dan pastikan tidak ada yang bocor dan membawa alat keselamatan pelampung.
“Selama berlangsungnya patroli situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.