Kanwil Kemenagsu: Penyuluh Agama dan Penghulu Penyambung Lidah Wujudkan Program Pemerintah Bagi Kepentingan Masyarakat
sentralberita|Medan~Tim Humas, Data dan Informasi (HDI) Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu kembali melaksanakan pertemuan Stakeholder Kehumasan dengan Tema: “Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu Dalam Mendukung Program Priritas Pemerintah” yang dibuka Kakanwil Kemenagsu, H Ahmad Qosbi Nasution, Kamis (3/10/2024) di Hotel Syari’ah Grand Jamee Medan dengan menghadirkan sejumlah nara sumber.
Dihadiri sekitar 30 dari berbagai instansi lintas sektor, diantaranya: Yayasan Hayati Indonesia, Yayasan Pusaka, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Lembaga Arta Jaya (Bank Sampah), Wahana Lingkungan Hidup, Bank Pohon, Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP), HIPMI Sumut, BKKBN Sumut, Biro Kesra Sumut, Bappeda Sumut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut, Persatuan Gizi Indonesia (PERSAGI) Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Sosial Sumut, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumut, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Sumut serta Rekan Pers yang diawali laporan ketua panitia Sri Rahayu, SH.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyahuti Surat Edaran Kemenag RI tentang “Pelaksanaan Tugas Penyuluh Penyuluh Agama dan Penghulu Dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah”. Penyuluh dan Penghulu katanya, sebagai ujung tombak Kanwil Kemangsu di tengah masyarakat yang saat ini penyuluh agama berjumlah sikitar 3.000 di Sumut.
Kakanwil Kemenagsu memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan untuk melaksanakan Tujuh Program Outlook Kementerian Agama Tahun 2024 sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan. Adapun tujuh program outlook yang disepakati salah satunya adalah Menyajikan layanan keagamaan yang premium dan terjangkau. Ini merupakan wujud komitmen kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Penyuluh Agama dan Penghulu memiliki peran sangat strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang berakhlak, beriman, dan taat kepada ajaran agama.
“Penyuluh agama dan Penghulu penyambung lidah kami ke masyarakat. Karenanya Pelayanan dan informasi dalam menjalankan peran tugas sungguh sangat dibutuhkan dan diharapkan. Perlu muatan-muatan agar tercipta kebenaran informasi yang disampaikan, guna tercipta toleransi,terhindar radikalisme, menurun stunting, meniningkat kualitas pendidikan agama, ekonomi, kesehatan dan terwujud solidaritas dan lain sebagainya dalam mendukung program pemerintah itu,”ujar Ahmad Qosbi.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan, Penyuluh agama memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran agama, membangun toleransi antar umat beragama, serta memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Di sisi lain, penghulu berperan dalam memastikan pelaksanaan hukum dan syariat Islam di tengah masyarakat, serta membantu memfasilitasi berbagai aspek kehidupan sosial.
“Saya mengajak kita semua untuk aktif berdiskusi dan berbagi ide dalam kegiatan ini. Mari kita gali berbagai potensi yang ada, serta identifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kita. Dengan semangat kebersamaan, semoga kita dapat menemukan solusi yang tepat dan inovatif,” ujarnya seraya berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat jaringan kerja dan komunikasi antara Penyuluh Agama, Penghulu, serta seluruh stakeholder yang terlibat.
Ahmad Qosbi mengajak agar berdiskusi dan berbagi ide dalam kegiatan ini. “Mari kita gali berbagai potensi yang ada, serta identifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kita. Dengan semangat kebersamaan, semoga kita dapat menemukan solusi yang tepat dan inovatif,” ujarnya.
Usai pembukaan dilanjutkan pemaparan nara sumber diawali Binmas Islam, Penyuluh Agama dan Penghulu Memiliki Peran Strategis Membangun Masyarakat Berakhlak
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam diwakili Safrial Alam,S.Kom, Kepala Bimas Kristen diwakili Erapparnenge Tenta Manik,S.Th,.M.Pd.K, Pembimas Katolik diwakili Pinta Omastri Pandiangan, M.SP, Pembimas Buddha diwakili Pujiyatno S.Ag. dan Katim Kerja Kerukunan Umat Beragama & Pelayanan Konghucu diwakili Hartaking, SE., MM.
Safrial Alam,S.Kom menyampaikan, dalam kajian Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist telah lengkap menyahuti dalam berbagai aspek kehidupan. Perlu dijadikan sebagai landasan dan pedoman untuk bertindak dan berfikir dalam pelaksanaan dalam berbagai aspek kehidpan tersebut.
Pinta Omastri Pandiangan, M.SP dalam ajaran Katolik telah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk pernikahan, kemiskinan, kesehatan, penanggulanagan lingkungan hidup dan lain sebagainya telah diatur secara lengkap.
Hal yang sama juga disampaikan Pujiyatno S.Ag, hanya sanya dia menyampaikan masih terbatasnya Penyuluh Budha di Sumut, hanya tiga orang, sehingga terkadang berperan ganda.”Saya sendiri sebagai penyuluh tapi juga sebagai pendidik,”ujarnya.
Hartaking, SE., MM menyampaikan jumlah penyuluh tahun 2024 sebanyak 8 orang, semantara jumlah umat Konghucu yang terdata di Disdukcapil sebanyak 917 orang.
Usai penyampaian nara sumber dilakukan tanya jawab dan dailog. Selanjutnya diskusi kelompok dan menghasilkan berbagai rekomendasi terhadap tiga objek terkait materi tema yang dibicarakan.
Katim HDI Mulia Banurea menutup secara resmi setelah pembacaan hasil diskusi kelompok. Menurut mantan Ketua KPU Sumut itu, layanan Penyuluh agama dan Penghulu secara optimal sangat diperlukan khusunya di Sumatera Utara yang kehidupan masyarakatnya hetrogen. Bagaimana melayani tersebut mendasari kegiatan, sehingga terwujud program pemerintah saat ini dan kedepannya yang dapat dirasakan masyarakat. (SB/Husni Lubis)