Tim Spartan Polres Tanjung Balai Amankan Pemilik Narkotika

sentralberita | Tanjungbalai ~  Berawal dari Patroli malam yang dilaksanakan Tim Patroli Spartan Polres Tanjungbalai pada hari jumat dini hari 20 September 2024. Pukul 02.06 Wib

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH, Minggu 22 September 2024 menjelaskan, “Ditengah Patroli yang dilaksanakan Tim Spartan dipimpin oleh Bripka Kurniawan, pada saat itu personil sedang menyisir daerah Beting Kuala Kapias Teluk Nibung Kota Tanjung Balai

Lanjut Kapolres, “melihat 3 orang laki-laki yang mencurigakan, Tim Spartan mendekati mereka dan melihat salah seorang membuang sesuatu kearah sampingnya, langsung direspon oleh Tim dan menemukan 1 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika.

“Laki laki tersebut lantas diamankan lalu digeledah dan mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya. “Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Tim Spartan Polres Tanjung Balai Mengitari Pemukiman Warga Hingga dini Hari

“saat digeledah tersangka mengakui memperoleh narkotika shabu tersebut dari saudara LATIF (lidik), Hasil geledah badan atas 2 orang lainnya yang saat itu bersama dengan Tersangka nihil , selanjutnya Tersangka dan kedua temannya diserahkan oleh Tim Spartan ke Sat Narkoba dan hasil cek urine ketiganya positif narkotika.

Tambah Kapolres, “Adapun identitas tersangka a.n F A S H Alias UCOK, (Lk/37) warga Yos Sudarso Gg.Sohor, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung,

“dan turut diamankan kedua temannya a.n R Alias DEDEK, (Lk/30) warga Yos Sudarso Gg.Sohor, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung dan Z Alias IZUL, (Lk/38) warga yang sama.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Shabu 0,66 gram dalam 1 bungku splastik transparan, 0,61 gram Shabu dalam 1 bungkus plastik transparan dan 2 bungkus plastik transparan kosong. “Pungkas Kapolres.(01/red)

Baca Juga :  Tim Patroli Satpol Airud Polres Tanjung Balai Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama
-->