Partai Ummat Kota Medan: Jangan Coblos Calon Walikota Medan Dari Hasil Karbitan
sentralberita | Medan ~ Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) telah semakin dekat. Untuk Kota Medan, ada 3 (tiga) pasangan yang telah mendaftar ke KPU Kota Medan, yaitu: Pertama; Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap. Kedua; Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani dan Ketiga; Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis.
Persada, SP sebagai Ketua Umum Partai Ummat Kota Medan mengatakan Partai Ummat mendukung Pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, karena pasangan ini merupakan perpaduan antara akademisi dan praktisi sehingga pasangan ini yang dinilai tepat untuk memimpin Kota Medan untuk 5 (lima) tahun ke depan.
Ridha Dharmajaya merupakan seorang Guru Besar dan Abdul Rani pernah 3 (tiga) periode sebagai anggota DPRD yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi, Abdul Rani ini merupakan praktisi penyelenggara Pemerintahan Daerah, kata Persada, SP.
Lebih lanjut Persada, SP mengajak masyarakat Kota Medan untuk mencoblos pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, karena pasangan yang memadukan akademisi dan praktisi dinilai lebih sempurna dibandingkan 2 (dua) pasangan yang lain.
Pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani dengan rekam jejak yang jelas yang memadukan akademisi dan praktisi sehingga pasangan ini lebih sempurna dibandingkan 2 (dua) pasangan lain. Pasangan ini sudah jelas dan terang-benderang bukan dari hasil karbitan, kata Persada, SP.
Persada, SP menambahkan agar jangan mencoblos pasangan yang berasal dari hasil karbitan, yaitu Bakal Calon Walikota Medan yang tidak memiliki rekam jejak di bidang akademisi atau praktisi penyelenggara Pemerintahan Daerah, tetapi didukung dengan sebab terdapat hubungan kedekatan dengan ketua atau petinggi partai politik.(01/red)