PS Kasubnitbinmasair Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Berikan Pesan Kamtibmas Menuju Pilkada

sentralberTanjungbalai ~ polres Tanjung Balai melalui Pejabat sementara Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Bripka Juanda patroli dan menyambangi warga nelayan.

Kegiatan tersebut bertempat di Gudang Penjemuran ikan teri di jalan PT Timur Jaya Beting Kwala Kapias Kota Tanjung Balai, pada hari Senin 02 September 2024 Pukul 09.57 Wib.

Kapolres Tanjung Balai melalui Bripka Juanda saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan mengatakan, “bahwa tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perairan agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara illegal.

“Untuk menghimbau masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah tentang penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut. “Ucap Bripka Juanda.

Baca Juga :  Sambang Dialogis Secara Humanis, Sat Pol Airud Himbau Warga Nelayan Laporkan Kapal Yang Membawa PMI Guna Mencegah TPPO

Dalam kegiatannya, Bripka juanda juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas perairan kepada nelayan yang ditemui.

“Kami juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas perairan seperti keselamatan saat beraktivitas dilaut, memperhatikan perubahan cuaca, melengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah kru yang ada diatas kapal serta melengkapai surat-surat kapal ketika hendak melaut, “imbuhnya.

“Kegiatan seperti tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang illegal serta dapat melengkapi kelengkapan diatas kapal sebelum turun melaut.

Sat Polairud juga menghimbau kepada nelayan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024 walaupun nantinya berbeda pilihan jangan sampai memecah belahkan persaudaraan. tetap kita hidup rukun dan terus jaga kerukunan antar warga. “Pungkas Bripka.(01/red)

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanjung Balai Laksanakan Patroli Kota Cegah Gangguan Kamtibmas
-->