Dana Punia Hindu Digunakan Berbagai Tujuan, Ini Manfaat dan Jenis-Jenis Pemberian
sentralberita|Medan~Tim Humas Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Pertemuan Stakeholder bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan Pertemuan Stakeholder tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Bidang Agama Kristen, Plh. Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu yang sama-sama memaparkan penjabaran tentang penggunaan dana umat di bidang masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si yangg juga sebelumnya bekarir 2 periode sebagai Komisioner di KPU Provinsi Sumatera Utara sejak 2013 – 2023 itu memaparkan bahwa salah satu program Kementerian Agama dalam mengoptimalkan dana umat sebagian harta akan dipergunakan untuk membantu umat yang membutuhkan.
Mengoptimalkan dana umat untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat , kata Mulia adalah langkah penting yang dapat dilakukan melalui beberapa strategi berikut: (1). Transparansi dan Akuntabilitas, (2)Pengelolaan dana umat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dana umat dapat digunakan untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian modal usaha bagi usaha kecil, pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan perempuan kepala keluarga (3). Digitalisasi dan Integrasi Data Menggunakan teknologi untuk mendigitalkan dan mengintegrasikan data bantuan dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara lebih efisien dan tepat sasaran. (4).Kolaborasi dengan Stakeholders Melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan stakeholders lainnya, dalam pelaksanaan program-program ini dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan program,
(5). Pengawasan dan Evaluasi Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan dana umat untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, dana umat dapat dioptimalkan untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat yang membutuhkan
Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, SE mengungkapkan, pada Agama Hindu ada Badan Dana Punia Hindu Nasional atau lebih dikenal sebagai Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) dibentuk pada tahun 2003 diketuai oleh Desak Putu Asti Wijaya, SE, MH. Dana punia ini merupakan bentuk sumbangan sukarela yang diberikan oleh umat Hindu sebagai bagian dari ajaran agama. Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk:
a) Kesejahteraan Pandita dan Pinandita: Program untuk menjamin kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama Hindu. (b) Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mendukung pendidikan dan pengembangan keterampilan umat Hindu. (c) Pemberdayaan Ekonomi Umat: Mengembangkan ekonomi umat melalui berbagai program pemberdayaan. (d) Bantuan Sosial Kemanusiaan: Menyalurkan bantuan bagi mereka yang terdampak bencana alam atau membutuhkan bantuan sosial. (e) Dukungan Organisasi Keagamaan: Mendukung kegiatan dan program kerja
Parisada Hindu Dharma Indonesia dan organisasi keagamaan Hindu lainnya.
Jenis-Jenis Dana Punia Pemberian dana punia dapat berupa makanan (Kanista Dana), pakaian (Madyama Dana), pelayanan (Utama Dana), dan pemberian berupa ilmu pengetahuan (Vidya Dana). Tidak hanya terbatas pada materi saja, Dana Punia juga bisa berbentuk non-materi. Terpenting
berlandaskan rasa tulus dan ikhlas.
Manfaat Berdana Punia Memberikan sesuatu kepada yang membutuhkan sangat dianjurkan dalam ajaran agama
Hindu. Dalam beberapa sastra dianjurkan untuk berdana punia dengan berlandaskan
keikhlasan.
Berikut manfaat berdana punia:
• Kekayaan yang didermakan dalam rangka tujuan luhur tidak akan pernah hilang, Memperoleh pahala yang setinggi-tingginya, Mensejahterakan masyarakan, Dihargai masyarakat, Memperoleh keabadian. rahmat-Nya, kekayaan dan panjang usia, Tuhan Yang Maha Kuasa akan mengambil kekayaan dari orang-orang taman dan menganugerahkannya kepada orang-orang yang dermawan.(SB/Husni-Lubis )