Bawaslu Sumut Pastikan Semua medapatkan Hak Pilih dan Sudah Tercoklit

sentralberita|Karo ~ Pastikan Hak Pilih, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di dampingi Bawaslu Kabupaten Karo hingga Panwaslu Kelurahan dan Desa lakukan Uji Petik, di Desa Gurusinga, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Kamis (01/08/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Saut Boangmanalu lakukan Uji Petik di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi, dalam uji petik Bawaslu Fokus mendatangi Rumah warga yang belum di Coklit oleh Pantarlih.

“Tahapan coklit sudah selesai, ayo lakukan Uji Petik ke daerah pedalaman biasanya disitu banyak yang belum tercoklit,” kata Saut Boangmanalu kepada Panwas Kecamatan Berastagi, pada saat melaksanakan uji petik.

Selanjutnya Bawaslu menemui warga dan melakukan sosialisasi terkait coklit dan Uji petik di beberapa rumah warga pada desa GuruSinga Kecamatan Berastagi.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Dorong Partisipatif Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Pada Uji petik Bawaslu menemukan hampir rata-rata pantarlih tidak mendatangi rumah warga dan mencoklit, hal tersebut dibenarkan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Gurusinga.

Dalam keterangannya, PKD Gurusinga menjelaskan bahwasanya pantarlih tidak mencoklit karena warga tersebut sudah di coklit pada pemilu serentak, dapat dilihat dari sticker coklit yang ada di rumah warga.

Menindaklanjuti temuan itu, Saut meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Berastagi, untuk mendata dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Tolong kawan-kawan PKD catat dan laporkan ke Panwaslu Kecamatan sampai ke Bawaslu Kabupaten juga agar mengetahui,” jelas Saut.

Terbilang cukup banyak temuan PKD dan Panwascam di wilayah tersebut, Saut tak lupa sampaikan semangat dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Komitmen Awasi Secara Aktif dan Ketat Hak Pilih Masyarakat, Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran

“Buat kawan-kawan saya sampaikan semangat dan jangan mengeluh dalam menjalankan tugas, lalukan yang terbaik bangun koordinasi dengan atasan atau lembaga lain,” pungkasnya.(SB/01)

-->