Bupati Sebut Tapal Batas Kabupaten Labura Belum Jelas

sentralberita| Labura ~  Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto, SE mengatakan dalam sesi tanya jawab saat Coffee Morning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan insan Pers di Aula Dewi Sukur Kantor Bupati, Kamis (18/07), jika tapal batas di Labura masih belum jelas.

“Ini (tapal batas-red) masih menjadi masalah kita. Tapal batas kita (Pemkab Labura-red) masih belum jelas,” ungkapnya menjawab pertanyaan sentralberita.com.

Belum jelasnya tapal batas tersebut, terang Hendriyanto, dipicu dari draf tapal batas yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berubah.

Diantaranya, wilayah Pabrik Pengolahan Brondolan di Kampung Gajah diklaim masuk wilayah Dusun II, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura, sementara diketahui sebelumnya pabrik itu disebut-sebut masuk wilayah Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  HUT ke 16 Labura Habiskan Anggaran Rp. 300 Juta

Bahkan, lanjut Bupati, bangunan under pass yang sempat dananya digelontorkan Pemkab Labura dari APBD di Lingkungan Tanah Rendah, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura juga ikut berubah kewilayahannya masuk menjadi penguasaan Kabupaten Asahan.

“Tapal batas Kabupaten berubah. Pabrik yang di Kampung Gajah masuk ke Labura dan Under Pass masuk wilayah Kabupaten Asahan,” aku Bupati yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya itu.

Tidak hanya itu, Bupati Labura pun mengakui jika persoalan tapal Batas itu tidak hanya berpolemik dengan masing-masing Kabupaten tetangga, melainkan tapal batas antara masing-masing Kecamatan dan Desa di Labura pun juga masih menjadi masalah.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Labura masih berupaya menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait tapal Batas yang ada di Kabupaten Labura. Kita masih menunggu hasilnya,” ucap Bupati menjawab. (SB/FRD)

Baca Juga :  Baznas Labura Diduga Hanya Dikendalikan Mantan Ketua dan Bendahara
-->