Dinilai Tidak Transparan Soal PSR, Bupati Diminta Copot Kadis Pertanian Labura

sentralberita | Labura  ~ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (FKP2N) Sumatera Utara, Tono Tambunan, SE meminta Bupati, Hendriyanto, SE segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), drh. Sudarija dari jabatannya.

Permintaan tersebut disampaikan Tambunan bukan tidak beradasar. Dia mengatakan, permintaan itu atas penilaian yang cukup matang. Alasannya, drh. Sudarija selaku pimpinan Dinas Pertanian sudah mempertontonkan sikap tidak transparan sebagai pemimpin di instansi teknis dimaksud.

“Bupati sudah sepatutnya mecopot Kepala Dinas Pertanian Labura, karena dinilai tidak menunjukkan sikap transparan dalam memberikan informasi. Jangan sampai, Kepala Dinas Pertanian ini nantinya mencoreng nama baik Pemkab Labura yang sudah meraih tiga kali anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi,” ungkapnya.

Lebih jauh Tambunan memaparkan, tidak transparannya Kadis Pertanian tampak dari tidak adanya balasan Kadis Pertanian terhadap Surat Konfirmasi lembaga mereka terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PSR di Kabupaten Labura tahun 2023 yang sudah melebihi satu bulan lamanya. Bahkan, dia mensinyalir, Kepala Dinas Pertanian tersebut memang tidak berniat membalas surat mereka.

Baca Juga :  Gubsu Bobby Nasution Dengar Langsung Keluhan Warga Pesisir Labura dan Dukung UMKM

Hal itu terlihat saat Tambunan menyambangi Dinas Pertanian berulang kali mempertanyakan balasan surat mereka. Saat ditanya kepada salah seorang staf Bagian Arsip sekitar seminggu setelah surat disampaikan, disebutkan jika Surat Konfirmasi FKP2N sedang berada di meja Kepala Dinas.

Sayangnya, lanjut Tambunan, sepekan kemudian kembali dia tanyakan terkait balasan surat itu, juga mendapat respons yang serupa bahwa surat konfirmasi itu masih berada di meja Kepala Dinas. “Masih di meja Kadis Pak,” ucap Tambunan menirukan jawaban staf Bagian Arsip Dinas Pertanian.

Merasa tidak puas dengan jawaban staf tersebut, sepekan kemudian Tambunan kembali menyambangi Kantor Dinas Pertanian. Ketika itu, jawaban staf sudah berbeda, staf Dinas Pertanian itu mengatakan kalau surat konfirmasi lembaga FKP2N telah didisposisi ke Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Dian Suroto, SP.

Namun, ketika Tambunan langsung menemui Kepala Bidang perkebunan tersebut, juga tidak memberikan balasan surat dengan alasan masih sibuk bekerja karena banyaknya kegiatan yang dihadirinya. Tetapi, Dian berjanji akan membalas surat dimaksud satu hari setelah kedatangan Tambunan kesana.

Baca Juga :  Wagub Sumut Apresiasi Capaian Pembangunan di Labura Sejak Dimekarkan

Cukup mengherankan, sambung Tambunan, keesokan harinya dia kembali menanyakan jawaban surat mereka kepada Kepala Bidang Perkebunan, Dian Suroto, SP. Lagi-lagi Dian mencoba menggelak untuk membalas surat konfirmasi FKP2N dengan alasan belum mendapat petunjuk dari Kepala Dinas, drh. Sudarija dan menganjurkan Ketua DPW FKP2N untuk menemui Kepala Dinas Pertanian secara Langsung.

Tanpa basa-basi, Tambunan pun membalas anjuran Kepala Bidang Perkebunan itu dengan kalimat yang cukup menohok. “Kami meminta konfirmasi secara tertulis, lebih baik jawaban surat kami pun dibalas secara tertulis juga,” aku Tambunan menceritakan.

Meski surat konfirmasi LSM FKP2N tidak mendapat balasan, Tambunan tidak putus asa. Dia berencana mengirim kembali surat ke Kepala Dinas Pertanian dengan perihal permintaan data PSR tahun 2023. Jika nantinya juga tidak dibalas, dia siap “bermain” dengan Dinas Pertanian di Komisi Informasi. “Tunggu saja nanti,” tutup Tambunan tersenyum tipis. (SB/FRD)

-->