FS-AKP Unjuk Rasa Terkait Dugaan Surat Palsu

sentralberita | Siantar ~ Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP) menggelar aksi di depan Mako Polres Pematangsiantar, pada Selasa (9/7/24) siang. Aksi tersebut dipimpin oleh Ikhsan Arifin, yang menyuarakan 4 poin tuntutan.

Ikhsan mengatakan, tuntutan ini disuarakan mereka, berdasarkan Dumas yang sudah disampaikannya ke Polres Siantar, namun tindak lanjutnya belum jelas sampai hari ini.

Adapun hal yang diutarakan masyarakat yakni tentang adanya dugaan surat palsu atas sebuah objek tanah seluas 17.000 M² di Kelurahan Gurilla.

Dalam dumas itu, FS-AKP mengatakan, adanya dua surat tertanggal 5 dan 11 Januari 2010 yang dicatatkan pada Kantor Camat Sitalasari dan Kantor Lurah Gurilla, bertanda tangan camat dan lurah serta berstempel, namun memiliki nomor surat yang sama.

Baca Juga :  Polsek Siantar Martoba Gencarkan Patroli Tertibkan Aksi Balap Liar di Terminal Tanjung Pinggir

Kemudian pada kedua surat tersebut, camat yang bertanda tangan yakni Irwansyah Saragih, padahal berdasarkan fakta, camat pada tanggal yang tertulis pada surat tersebut adalah Sofie Saragih.

Selanjutnya tanda tangan lurah pada surat itu bernama Lasmaida Sidabutar, padahal pada masa tahun 2010, yang menjadi Lurah Gurilla yakni Jetor Purba.

Kemudian FS-AKP juga menduga, penggunaan materi pada surat tersebut diduga palsu.

Atas laporan dan bukti yang disertakan, Ikhsan Arifin bersama massa FS-AKP menuntut empat poin, antara lain, menuntut agar Kapolres dan Kasat Reskrim dievaluasi, karena tidak mampu memimpin.

Meminta Kanit II Reskrim Polres Siantar dicopot, karena tak kuasa menangani dumas yang dilayangkan FS AKP.

Mendesak Polres Siantar untuk memberikan SP2HP yang terang dan jelas tentang duduk perkara dan keterangannya, yang menyatakan bahwa surat tanah atas nama Osmar Sijabat adalah surat yang tidak sah sesuai hasil diskusi pada audiensi FS-AKP dengan Kapolres Siantar.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Terakhir, Ikhsan mengancam, jika pengaduan yang disampaikan diabaikan, maka FS-AKP akan melakukan tindakan di Polda Sumatera Utara.

“Jika dibiarkan terus menerus, kita akan tindakan ke Polda Sumut, dan lapor Kanit II,” ucap Ikhsan.

Sementara itu, Kasubbag Logistik AKP J Simanjuntak yang menerima massa mengatakan, saat ini Kapolres dan Kasat Reskrim tidak berada di kantor. Namun pihaknya akan menyampaikan aspirasi FS-AKP kepada pimpinan.

“Beliau sedang di Polda, nanti kita sampaikan ke pimpinan,” kata AKP J Simanjuntak.(01/red)

-->