Kakanwil Kemenagsu Minta Adanya Manajemen Pengelolaan Lembaga Amil Zakat yang Baik, Transparan dan Akuntabel

sentralberita|Medan~Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu, perlu adanya manajemen dan pengelolan Lembaga Amil zakat yang baik, transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan lembaga amil zakat yang bagus akan meningkatkan produktifitas dan capaian penghimpunan dana terhadap Lembaga Amil Zakat, untuk itu pendistribusian zakat yang dilakukan oleh LAZ harus siap di audit, melalui audit syariah,” ujarnya saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat (LAZ) di Hotel Antares Medan,Rabu Malam (3/7/2024).

Kakanwil Kemenagsu mengingatkan pengurus LAZ harus mampu memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi para Muzakki. Terkait pendistribusian zakat, LAZ harus siap diaudit melalui audit syariah. LAZ harus mampu memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi muzakki, karena prinsip dasar dalam badan amil zakat itu yakni aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI.

Baca Juga :  Apel Perdana Diikuti Seluruh Petugas P3IH,  Kanwil Kemenagsu Tegaskan Pentingnya Berkomitmen Suseskan Pelaksanaan ibadah Haji 

Aman regulasi berarti pengelolaan zakat sudah diatur melalui regulasi yang berlaku. Aman Syar’i yakni sesuai dengan perintah Allah SWT pada Al Quran QS Al Baqarah 43 dan QS At-Taubah 103, dan aman NKRI yakni dana yang telah dihimpun melalui LAZ akan diawasi dan tidak dapat dipergunakan untuk hal hal yang bertentangan dengan NKRI, kata Kakanwil.

Beliau mengungkapkan bahwa capaian Triwulan I Baznas Tk. Provinsi yakni Rp.15.568.000.000. “Potensi Ekonomi, bila dikelola dengan baik dan transparansi akan mampu meningkatkan perekonomian terutama untuk membantu saudara kita yang kurang mampu”.harapnya.

Ketua panitia kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Sari Putra, S.Ag mengatakan, sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan bimtek ini yang berasal dari LAZ Provinsi 8 orang, BAZNAS 20 orang dan UPZ Daerah 2 orang.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Moria GBKP Berperan Dukung Program Kerja Pemerintah

Melalui kegiatan ini Sari Putra berharap lahirnya amil zakat yang profesional, yang memahami manajemen LAZ sehingga timbul kepercayaan Muzakki terhadap lembaga LAZ itu sendiri.

“Lembaga pengelola zakat baik LAZ, BAZNAS dan UPZ harus dapat mempertanggungjawabakan melalui audit syariah, maka perlu lembaga pengelola zakat yang professional yang memahami manajemen dan pengelolaan zakat itu sendiri,”ujarnya.

Para peserta kegiatan mendapatkan materi, regulasi dan sistem pengelolaan zakat nasional, pengelolaan keuangan dan pendayagunaan zakat, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, teknis pelaksanaan penerimaan zakat dan audit syariah.(SB/Husni)

-->