KPU Sumut Targetkan 80 Persen Partisipasi Pemilih di Pilgubsu 2024, Peran Media Sangat Penting Suksesnya Pemilu
sentralberita | Medan ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memasang target tinggi soal partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024. Tidak tanggung-tanggung, mereka menargetkan angka 80 persen pemilih akan memberikan hak suara pada perhelatan politik lima tahunan tersebut.
“Kita menargetkan 80 persen partisipasi pemilih,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin pada acara Diskusi ‘Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024’ di Hotel JW Marriot, Medan, Selasa (25/6/2024) yang dihadiri Ketua PWI Sumut.H. Farianda Putra Sinik.
Agus mengatakan optimisme ini didasarkan pada program yang sudah mereka buat dalam mensosialisasikan Pilgubsu 2024. Selain menjalin kemitraan dengan media massa, KPU Sumut juga terus berupaya menjangkau kalangan pemilih pemula melalui sosialisasi menggunakan platform media sosial.
“Kita terus sosialiasi menggunakan media sosial. Karena kalangan pemilih kita ini didominasi kaum muda, jadi kita pendekatannya banyak juga melalui media sosial,” ujarnya seraya akan ada media center KPU Sumut.
Disampaikannya, tanggal 27 Agustus tahapan pendaftaran bagi calon dari jalur partai politik. penetapan Pasangan calon 24 September sampai dengan 24 November tahun 2024. Untuk media, menginformasikan terkait dengan jadwal dan tahapan.
Diskusi mengenai partisipasi dan peningkatan kapasitas media yang digelar KPU ini menurut Agus juga menjadi bagian dari upaya menjalin kemitraan tersebut. Mereka berharap, keterlibatan media massa dalam mensosialisasikan pilgubsu 2024 akan membuat gaungnya semakin besar. Karena itu, peran media sangat penting ikutserta menyuksenkan Pilkada 2024 di Sumatera Utara.
“Semoga saja target kita bisa tercapai karena ini pesta demokrasi dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator Divisi Parmas KPU Sumut Sitori Mendrofa berharap para awak media yang tergabung di media center bisa saling bekerjasanma dan tidak saling menjelek-jelekkan.
“Wartawan yang tergabung di media centere KPU Sumut , tak obahnya meruapakan satu keluaraga ,”tutupnya seraya meneyebut nantinya kerjasama dengan KPU Sumut akan ada hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Kabag Hukum KPU Sumut, Maruli Pasaribu , menyampaikan Media Center akan difasilitasi terutama ruangan dengan sederhana. Di mana ruangan itu berada di kantor KPU Sumut nanti teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut. (01/red)