Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Curat

sentralberita | Labuhanbatu ~  Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Selat Cina, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas, AKP P Napitupulu membenarkan, pelaku inisial IH alias Imam (23) merupakan warga Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Hp merk Vivo Y12s 2021 warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam dan 1 celana pendek jeans warna biru,” ungkap Kasi Humas, Selasa (4/06/2024)

Kasi Humas menjelaskan, saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, korban sedang tidur dan terbangun ketika mendengar suara langkah kaki. Ketika melihat ke arah suara, korban melihat seorang laki-laki keluar dari dalam rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang.

Baca Juga :  Kendalikan Candu Anak Pada Gadget dengan Berkunjung ke Pustaka Anak Panai

“Setelah mengecek, korban menyadari bahwa 2 unit Hp yang diletakkan di dekat tempat tidurnya telah hilang,” jelasnya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, lanjut Humas, korban mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki telah diamankan warga Dusun Sei Buluh, Desa Tanjung Haloban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah saksi,” tambah Humas

Kapolsek Bilah Hilir AKP Freddi Sibarani, melalui Kanit Reskrim Ipda P Manalu, mengatakan, pada Jumat (31/05/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Bilah Hilir mendapatkan informasi dari warga Dusun Cinta Karya Selat Besar tentang seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (SB/BS)

Baca Juga :  Sempat Buron, Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul
-->