Bobby Nasution Apresiasi DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda
sentralberita | Medan ~ DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6) di gedung dewan itu.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota
dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.
Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatudaerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraanmasyarakat dan iklim penanaman modal yang
kondusif merupakan salah satu faktor
yang dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.
“Kegiatan penanaman modal yang
didorong dengan iklim yang kondusif tentu
akan mendorong berbagai macam kegiatanekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi padapertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.
Bobby Nasution memaparkan, penanaman
modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakanolehmasyarakat dan
pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya,akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomiyang bisa membuka lapangan kerja baru danpeningkatan
pendapatandaerah.
“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakatsekaligus mendorong untuk terwujudnyakesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.selain itu, penanaman modal juga memberi
peluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berangkat daripemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami
bahwa penciptaan iklim penanaman modalyang kondusif sudah seharusnya menjadisalah satu langkah penting yang harusdiprioritaskan pemerintah daerah dalammenarik investor untuk menanamkan modalserta menjalankan operasional usahanya didaerah.
Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkanmodal serta
operasionalmenjalankanusahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan
pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan PersetujuanBersama DPRD Kota Medan dengan KepalaDaerah atas Ranperda itu.(01/red)