Sosialisasi Pasar Baru Panyabungan, Kadis Perdagangan Ancam Pedagang Akan Tempuh Jalur Hukum Soal Utang
sentralberita | Panyabungan ~ Pemkab Madina melalui Kepala Dinas Perdagangan mengancam para pedagang akan membawa persoalan utang kios lama yang terbakar beberapa tahun lalu ke jalur hukum ( litigasi) bila tidak ada titik temu penyelesaian.
” Jadi kalau antara kita tidak ada penyelesaian soal utang, apakah ada kesediaan melakukan pembayaran, maka kami akan menempuh jalur hukum atau litigasi”, ucap Kadis Perdagangan Parlin Lubis saat melaksanakan sosialisasi pemanfaatan pasar baru Panyabungan,Selasa sore (28/5/2024).
Parlin memberi opsi kepada puluhan pedagang yang hadir di lantai II gedung pasar baru itu agar mereka dapat melunasi hutangnya.
“Jadi kami beri solusi agar bapak ibu sekalian dapat membayar utang, apakah minta waktu setahun atau atau pembayaran dengan mencicil, berapa kesanggupannya, itu yang harus kita sepakati disini”, jelas Parlin.
Pantauan wartawan, upaya Dinas Perdagangan untuk menarik utang dari pedagang dengan menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri Madina.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi kesepakatan soal utang masih sangat alot dan kini tengah berlangsung antara pedagang dengan Kadis Perdagangan Parlin Lubis.( FS)