Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Perkelahian Warga Secara Kekeluargaan dengan Problem solving

sentralberita|Pematangsiantar~Polsek Siantar Martoba melalui personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara perkelahian warga melalui Problem Solving, Senin 20 Mei 2024, malam sekira pukul 22.25 Wib.

Perkelahian itu terjadi di Jalan Rakuta Sembiring Gg Rahayu Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 16 Mei 2024. Antara pihak I berinisial Ngar dengan pihak II berinisial PS.

Selanjutnya pada Senin 20 Mei 2024, malam sekira pukul 22.25 Wib personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan di tuangkan di surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga :   Kapolres Pematangsiantar - Forkopimda  Ikuti Zoom Meeting Pantau Sitkamtibmas Malam Idul Fitri 1446 H 

Adanya perdamaian tersebut personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara perkelahian melalui Problem Solving.(SB/mars ~Humas)

-->