Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Aceh, Suharjono Harapkan Tercapai Target Kerja

sentralberita|Banda Aceh~Zainal Pohan SH, MH dilantik sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Aceh oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, Jumat (17/05/24) di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh dengan ditandai pengambilan sumpah.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh sebagai Gedung sementara Pengadilan Tinggi berlangsung secara khidmat dan sederhana. Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua dan beberapa Hakim Tinggi serta seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan, perlunya kediplinan dalam bekerja, utamanya disiplin waktu.

“Saya perlu ingatkan bahwa di Pengadilan Tinggi ini menangani jumlah perkara yang banyak. Kita menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Oleh karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja maka penting bagi kita semua untuk mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin,”tutur Suharjono.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Selain itu, dia tambahkan pula, bahwa situasi perfomance Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung adem dan sufi. Tolong situasi ini dipertahankan dan dikembangkan”, pesan Ketua Pengadilan Tinggi dengan bahasanya yang filosofis.

Diharapkannya juga yang dilantik bisa bekerja dengan baik dan menjadi pelayan masyarakat pencari keadilan dan dapat memberikan pengabdian yang tulus serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta mampu menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Selain Panitera Muda Tipikor, pada hari ini juga dilantik Saiful Hasy’ari, SH sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin, SH, MH sebagai Panitera Pengganti.

Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Sumut Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya adalah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang posisinya digantikan oleh Zainol Pohan. Sementara itu, Burhanuddin, SH, MH sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah. (SB/01)

Baca Juga :  Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Patroli Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
-->