Aksi Nekad Lobar Mencuri Dompet dan HP Hingga di Tahan Polsek Siantar Martoba
sentralberita|Pematangsiantar ~
Personil piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk amankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SP alias Lobar (51) warga Parluasan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan Jalan Pematang Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangaiantar, Pada hari Kamis (16/5/2024) pagi sekira pukul 06.00 Wib.
Kejadian itu di rumah korban Timotius Simanjuntak (23) di Jl. Rakutta Sembiring kompleks Advent Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada pagi subuh hari itu sekira pukul 05.00 Wib.
Pada Kamis tanggal (16/5/2024) dini hari sekira pukul 01.00 wib korban sedang tertidur dirumahnya tepatnya diruang tamu dan handphone (HP)nya merem Oppo type A5 diletakkan di sampingnya. Selanjutnya sekira pukul 04.40 wib pelaku SP alias Lobar dan rekannya berinisial PS (DPO) datang untuk melakukan pencurian.
Dimana pelaku PS berada disekitar lokasi dengan standby di sepeda motor sedangkan pelaku Lobar masuk ke kompleks Advent dan berkeliling untuk mencari rumah sebagai tempat sasaran aktivitas pencuriannya. Kemudian pelaku Lobar mendatangi rumah korban dan membuka pintu depan yang tertutup tapi tidak terkunci.
Saat itu Lobar melihat korban tertidur dilantai ruang tamu. Begitu si korban tertidur, Lobar tetap nekat mengambil dompet coklat dari ruang tamu dekat sepeda motor yang diparkir. Tiba tiba korban terbangun dan terduduk.
Namun saat korban hendak berteriak, pelaku Lobar memukul pipi sebelah kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanan. Pelaku hendak mengambil HP korban tapi korban mencoba menghalangi. Pelaku Lobar memukul pergelangan tangan korban dan berhasil mengambil HP korban.
Lalu pelaku Lobar membawa dompet dan HP dari rumah korban dan si lobar berusaha melarikan diri. Melihat itu korban berteriak dan mengundang perhatian para penjaga malam yang sedang bertugas di kompleks tersebut, sehingga korban dan saksi saksi penjaga malam mengejar si Lobar yang sedang berlari dengan sangat kencang.
Aksi Nekad Lobar memasuki rumah warga yang tidak dikenalnya itu dan si Lobar tanpa segan2 sama pemilik rumah mengambil sebuah gergaji.
Saat Lobar hendak berusaha kabur, si Lobarpun sudah dikepung warga kompleks. Ditengah-tengah kepungan warga Lobar berusaha untuk melepaskan diri dengan mengancam warga dengan sebilah gergaji.
Namun begitupun melihat si Lobar beratraksi dengan gergaji yang digenggamnya, wargapun tidak takut kepada si Lobar dan malah seluruh warga berhasil mengepung dan menangkap si Lobar, namun sangat disayangkan rekannya PS berhasil malah memilih untuk kabur dari kejaran massa
Kemudian pelaku Lobar beserta barang bukti dompet coklat dan HP OPPO milik korban diserahkan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000.
“Pelaku SP alias Lobar sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 dari KUHPidana,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk.(SB/mars~Humas)