Lempari Rumah, Geng Motor STN Diamuk Warga, 2 Pelaku Diamankan Polsek Firdaus

sentralberita | Sergai ~ Sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor melakukan aksi tidak terpuji dengan melempari rumah warga di Dusun XV Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan saksi Rehan
(20) warga Dusun 2, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kab. Sergai, dan rekannya Ridwan (20) warga Tebing Tinggi, Pada pukul 02.00 WIB datang sekelompok pengendara sepeda motor berjumlah kurang lebih 25 unit bergerak ke arah Tebing Tinggi, sambil melempari botol minuman kosong kerumah warga, Melihat hal tersebut, Rehan dan Ridwan memberitahukan kepada warga setempat atas kejadian tersebut.

Tidak berapa lama kemudian, Kembali kelompok sepeda motor yang sama kembali dari arah Tebing Tinggi menuju Medan melakukan hal yang sama melempari botol minuman kosong dan mengenai Steling milik Suprat (43) warga Dusun XVI Desa Suka Damai Kec Sei Bamban, Kab Serdang Bedagai yang mengakibatkan Steling pecah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto, Resmi Lantik Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai

Tidak senang dengan tindakan Geng Motor, Warga melakukan penghadangan terhadap sepeda motor yang diduga Geng Motor STN ( Sergai Tengah Nekat ), bukannya takut malah Geng Motor tersebut tambah beringas dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis parang panjang.

Tidak gentar, Warga melakukan perlawanan yang berakhir dengan tindakan amuk massa terhadap dua orang anggota Geng Motor yang ditinggal oleh kelompoknya.

Adapun kedua pelaku Geng motor berinisial RR (20) warga Desa Sei Rampah, Dusun 2, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Sergai dan Adriansyah (20)
Desa Sei Rampah, Dusun 2, Kecamatan Sei Rampah, Kab Sergai.

Mendapat informasi dari masyarakat, Personel Polsek Firdaus, terjun ke TKP dan berhasil mengamankan dua anggota Geng motor.

Baca Juga :  Rumah Baca Saleum Cahaya Terima Bantuan Pemerintah Untuk Komunitas Penggerak Literasi

Selain dua pelaku, personel juga mendapati barang bukti, Satu ( 1 ) bilah parang panjang, 1 botol minuman merk Bir Bintang, 1 botol minuman Aula yang berisi minuman keras.

Saat ini kedua pelaku diamankan ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing via pesan WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap dua anggota Geng Motor tersebut. (SB/ARD)

-->