Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Sejajaran Laksanakan KYRD Cegah Gangguan Kamtibmas dan Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
sentralberita|Pematangsiantar~Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi tawuran dan geng motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 malam dimulai sekira pukul 01.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta bersama dengan para kapolsek selaku penanggung jawab wilayahnya Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.I.K, S.H melalui Plh. Kasi Humas IPDA Maraden Pardede.
Dikatakannya, personil Polres Siantar melibatkan personil piket Satuan Fungsi polres dengan sasaran melaksanakan patroli diseputaran Apill Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur dan para personil Polsek Sejajaran dipimpin Kapolsek masing masing melaksanakan patroli di lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana kriminal di wilayahnya masing masing
Adapun tujuan kegiatan KYRD dan dirangkai Patroli Pos Shelter itu untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor,tawuran dan knalpot blong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selain patroli, dalam kegiatan tersebut para personil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk waspda terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya.
Kemudian mengingatkan warga khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot racing blong, agar terciptanya kenyamanan dilingkungan masyarakat serta masyarakat peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya.
‘Hasil dari kegiatan KYRD itu tidak ditemukan gangguan kamtibmas disekitar wilayah hukum Polres Pematangsiantar maupun Polsek Sejajaran, serta sampai saat ini situasi kamtibmas Aman kondusif,” sebut IPDA Maraden.(SB/mars~Humas)