Penyelesaian Damai Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Berperan Aktif dalam Problem Solving

 

Sentralberita | Labuhanbatu- Bhabinkamtibmas Kelurahan Siringo Ringo Polres Labuhanbatu, Aiptu Alpiansyah berhasil melaksanakan problem solving dalam kasus sengketa tanah yang terjadi di Jalan By Pass Lingkungan Pelita 1, Kelurahan Siringo Ringo, Kamis (09/05/2024)

Kasus ini melibatkan Darto Syahputra, sebagai abang kandung dari Martiana, yang berkeinginan untuk menguasai sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang sebenarnya milik Martiana. Sesuai dengan surat kepemilikan yang dimilikinya sejak tahun 2003. Namun, tanpa alasan yang jelas, Darto Syahputra mendadak mengklaim tanah dan bangunan tersebut.

Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Lingkungan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, Darto Syahputra berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti keseriusannya.

Baca Juga :  Korban Tolak Uang Santunan 2 Bulan Kerja dari PT HSJ: Yang Lain gak Dihitung

Kedua belah pihak, baik Darto Syahputra dan Martiana menerima penjelasan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. Darto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penjelasan dan kehadiran Bhabinkamtibmas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasat Binmas AKP AR Manurung, menyampaikan aperesiasi atas kinerja Aiptu Alpiansyah yang luar biasa dalam menyelesaikan sengketa tanah di Kelurahan Siringo Ringo. Yang telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berhasil memediasi konflik secara efektif.

“Tindakan Bhabinkamtibas tersebut mencerminkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus mendukung dan memotivasi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas mereka dengan baik,” ucap Kasat Binmas. (SB/BS)

Baca Juga :  Enam Warga Terjaring Razia Pekat di Labuhanbatu
-->