Bawaslu Sumut Ingatkan Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut soal tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang saat mengikuti sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang diselenggarakan KPU Sumut di JW Marriott Hotel Medan pada Jumat (26/4/24).
Acara sosialisasi ini membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kordiv Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Minggu (28/4/24) menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersiap melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Pilkada memiliki tantangan tersendiri, sehingga kita dituntut untuk meningkatkan kualitas pengawasan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Kata kunci dalam hal ini adalah terus meningkatkan kemampuan dan respons terhadap perkembangan situasi,” ujar Saut Boangmanalu.(SB/01)