HM IKLAB RAYA Gelar Aksi Jilid II di Kantor Gubernur Sumut dan Kejatisu Desak Copot dan Periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut
sentralberita | Medan ~ Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa Jilid ke II terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang tejadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut.
Aksi Unjuk Rasa Jilid II ini di lakukan di dua lokasi yaitu di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Jumat (5/4/2024).
Dalam Aksi unjuk rasa jilid ke 2 ini mereka menyerukan agar PJ Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut yang diduga banyak lalai dalam berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Prem Siringoringo selaku koordinator aksi menyampaikan aksi jilid 2 ini di lakukan untuk mendesak PJ Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan meminta pihak berwenang menyelidiki secara menyeluruh dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumut, yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut.
Mereka menyoroti adanya dugaan praktik Pungli yang baru-baru ini terjadi, termasuk dugaan pungutan kepada puluhan kepala sekolah sebesar 10 juta rupiah per kepala sekolah dengan modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
“Kami saat ini melakukan unjuk rasa jilid ke 2 di dua tempat yaitu di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara. Kami mendesak PJ Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara karena kami menemukan banyak persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Kami menemukan informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumut yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, terkait adanya dugaan pungli terhadap puluhan kepala sekolah. Informasi yang diperoleh setiap kepala sekolah diminta Rp 10 juta,” ujarnya.
Prem menambahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus segera memanggil sekretaris dinas pendidikan Sumut untuk mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Dinas pendidikan Sumut.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa dan memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut untuk mengusut dugaan pungli yang terjadi apakah benar adanya, serta mengungkap berbagai dugaan korupsi lainnya yang berada di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.”tambahnya.
“Kami akan turun aksi berjilid-jilid sampai kasus ini di tuntaskan. Dan akan membawa massa lebih besar lagi sampai sekretaris Dinas Pendidikan Sumut di copot.”tegasnya.
“Pada aksi jilid ke 2 ini kami mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta kepada PJ Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara karena diduga terindikasi melakukan pungutan liar, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Bos, dan masalah lainnya yang sangat banyak di lingkungan pendidikan sumatera utara yang membuat lalai akan tanggung jawabnya.
2. Meminta Kejati Sumatera Utara untuk memeriksa dan memanggil Sekretaris Dinas Pendidikann Sumatera Utara yang di duga terindikasi melakukan tindakan pungli terhadap puluhan Kepala Sekolah yang diduga di minta perkepala sekolah sekitar 10 juta rupiah dengan alasan/modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
3. Meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut karena diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mendesak dan mendukung upaya Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk mengungkap dugaan pungli dan korupsi lainnya di Dinas Pendidikan Sumatera utara.”tutupnya(01/red)
